Minggu, Oktober 11, 2026
BerandaEkonomiMENTERI PKP: KPR 40 TAHUN RINGANKAN ANGSURAN MASYARAKAT

MENTERI PKP: KPR 40 TAHUN RINGANKAN ANGSURAN MASYARAKAT

Jakarta, 9/5/2026 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan adanya rencana perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi 40 tahun oleh pemerintah akan meringankan angsuran bagi masyarakat.

“Presiden sudah memerintahkan dari KPR 30 tahun menjadi 40 tahun, tentu kita lakukan dan sesuaikan regulasinya,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan adanya rencana perpanjangan masa kredit pemilikan rumah menjadi 40 tahun tersebut dapat meringankan angsuran bagi masyarakat.

Dia melanjutkan untuk regulasi selanjutnya pemerintah tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung rencana perpanjangan masa KPR menjadi 40 tahun.

Menurut dia, selain meringankan angsuran adanya perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun juga dapat memperluas pasar properti.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Bernadus Tokan

Kantor Berita ANTARA

Redaksi JKTInfo.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments