Minggu, Oktober 11, 2026
BerandaEkonomiPEMERINTAH TUNDA PEMBERIAN INSENTIF PAJAK EV SATU BULAN

PEMERINTAH TUNDA PEMBERIAN INSENTIF PAJAK EV SATU BULAN

Jakarta, 28/5/2026 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menunda pemberian insentif pajak untuk kendaraan listrik (EV) satu bulan ke depan.

”Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa.

Hal itu karena masih diperlukannya perhitungan lebih lanjut.

”Ada perhitungan yang masih dilakukan,” ujar Menkeu.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan kebijakan dengan memberikan masing-masing 100 ribu unit mobil dan 100 ribu sepeda motor listrik tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, Purbaya menganggarkan Rp5 juta per sepeda motor. Sedangkan untuk mobil listrik, insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40-100 persen untuk pembelian kendaraan listrik.

Insentif PPN DTP dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida.

Adapun terkait besaran insentif akan ditentukan berdasarkan baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim

Kantor Berita ANTARA

Redaksi JKTInfo.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments