Jakarta, 15/4/2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi kesempatan untuk bekerja kembali kepada Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto laporan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan AI setelah diberikan surat peringatan (SP) 1.
“Jadi ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP1 dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temuin. Saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka kalau memang masih ingin bekerja di DKI Jakarta,” tegas Pramono saat dijumpai usai acara townhall meeting bersama PPSU dan jajaran Pemprov DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki, Rabu.
Apabila kesalahan itu terulang kembali, Pramono mengatakan dirinya dan jajaran tidak akan segan bertindak tegas.
Atas kejadian tersebut, Pramono beserta jajaran juga telah memberikan sanksi berat kepada Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan, Kasi Pemerintahan dan Lurah Kalisari.
Pada acara townhall tersebut, Pramono juga memberikan arahan kepada seluruh PPSU di DKI Jakarta agar tak melakukan tindakan serupa.
Ia menekankan bahwa seluruh jajaran harus saling berkolaborasi untuk membuat Jakarta menjadi kota yang lebih baik.
Sebab, sebagai pemimpin Jakarta pun, ia mengakui tak bisa bekerja sendirian. Untuk itu, ia berharap para PPSU juga bisa bekerja dengan baik.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan transparansi dan akurasi laporan pelayanan publik.
Pemkot Jakarta Timur juga akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan aplikasi JAKI guna memastikan setiap laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Kantor Berita ANTARA
Redaksi JKTInfo.id