Jakarta, 25/3/2026 – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menilai Indonesia masih aman dari kondisi darurat energi di tengah eskalasi konflik antara AS-Israel dengan Iran.
Hingga saat ini, dirinya pun belum akan mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun kebijakan subsidi energi.
Sebagaimana diketahui, Filipina telah lebih dulu menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026 akibat krisis pasokan bahan bakar yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Merespons hal itu, Menkeu memastikan hingga saat ini kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menyerap tekanan kenaikan harga BBM.
Dengan asumsi harga minyak yang relatif terkendali, Purbaya menilai belum diperlukan langkah penyesuaian kebijakan dalam waktu dekat.
Berkaca pada kasus Filipina, konsep darurat energi tidak semata-mata ditentukan oleh lonjakan harga, melainkan lebih pada terganggunya pasokan energi. Untuk konteks Indonesia, ia memastikan pasokan energi masih tersedia.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menyebut pemerintah akan terus memantau perkembangan global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah terhadap rantai pasok energi. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa harus mengambil langkah yang terlalu dini.
Lebih lanjut, terkait kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM), Purbaya memastikan belum ada rencana perubahan. Pihaknya memilih menjaga stabilitas kebijakan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
Dari sisi asumsi makro, ia mengungkapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran 74 dolar AS per barel, sedikit di atas asumsi awal APBN yang berada di sekitar 70 dolar AS per barel.
Meski terjadi kenaikan, selisih tersebut dinilai masih dalam batas yang dapat dikelola.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Kantor Berita ANTARA
Redaksi JKTInfo.id