JAKARTA, 14/07/2021 (JKTINFO.ID) - Polda Metro Jaya mulai Kamis besok akan memberlakukan penyekatan di 100 titik Jadetabek dalam rangka pengetatan kebijakan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran virus COVID-19.

"Untuk di dalam kota ada 19 titik, di tol ada 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyanggah ada 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin itu ada 27 titik sehingga total ada 100 titik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7).

Untuk menghindari terjadi kepadatan akibat penyekatan tersebut, Polda Metro Jaya kini memberlakukan pembagian waktu pelaksanaan penyekatan dengan rincian sebagai berikut:

Pukul 06.00-10.00 WIB diperuntukkan untuk masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial maupun kritikal. Para pekerja yang masuk dalam sektor esensial-kritikal akan diperbolehkan melewati titik penyekatan.

Pukul 10.00-22.00 hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat. Pada jam ini pekerja sektor esensial-kritikal sudah tidak bisa melintasi titik penyekatan.

Piha kepolisian akan membuka penyekatan di 100 titik tersebut setalah pukul 22.00-06.00 WIB keesokan harinya. Jadi pada waktu tersebut, jalanan Jadetabek akan bebas dari penyekatan.



Berikut daftar 100 titik penyekatan di Jakarta dan sekitarnya:

A. Dalam Kota

1. TL Fatmawati

2. JL Pangeran Antansari

3. Underpass Mampang

4. TL Green Garden

5. TL Coca Cola

6. Underpass Basura

7. Flyover Ladogi

8. Flyover Pesing Arah Timur

9. DI Panjaitan Arah Kampung Melayu

10. Hasyim Ashari (TL Donat)

11. Jembatan Merah

12. Megaria

13. JL Casa Kemayoran

14. JL Benyamin Sueb

15. JL Apron

16. JL Medan Merdeka Timur

17. JL Veteran 3

18. Joglo Raya

19. Pasar Rebo Cijantung

B. Tol Batas Kota

1. GT Cikarang Pusat

2. GT Cibatu

3. GT Cikarang Barat

4. GT Tambun

5. GT Bekasi Timur

6. GT Bekasi Barat

7. Offramp Bukopin

8. Offramp Tegal Parang

9. Offramp Polda

10. Offramp MPR/DPR

11. Offramp Darmais

12. Offramp Farmasi

13. Offramp Semanggi

14. Offramp Pancoran

15. Offramp Pangeran Antasari

C. Batas Kota

1. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)

2. Budi Luhur (Tangerang-Jaksel)

3. Kalideres (Tangkot-Jakbar)

4. Panasonic (Depok-Jaktim)

5. Kalimalang (Bekasi Kota-Jaktim)

6. Sumber Arta (Bekasi Kabupaten-Jaktim)

7. Harapan Indah

8. Bintaro

9. Batu Ceper

10. Lenteng Agung (Depok-Jaksel)

D. Wilayah Penyangga

- 13 Titik Wilayah Bekasi Kabupaten

1. Sasak Jarang-Tambun

2. Kalimalang

3. Kedung Waringin

4. Jababeka (Bundaran Patung Kuda)

5. Cikarang Festival

6. Simpang Pecenongan

7. Stadion Wibawa Mukti

8. Simpang Jalan

9. Simpang Jalan Movieland

10. Simpang Jalan SGC

11. JL Yos Sudarso

12. Terminal Kalijaya

13. Distrik 1 Meikarta

- 6 Titik Wilayah Tangerang Selatan

1. Legok

2. Gading Serpong

3. JL Camar Bintaro Sektor 3

4. Pamulang JL Raya Bogor

5. JL IR H Juanda

6. Gading Boulevard

- 1 Titik Wilayah Tangerang Kota

1. Jatiuwung

- 9 Titik Wilayah Depok

1. Bawah flyover UI

2. JL Komjen M Yasin

3. JL Margonda Raya

4. Gerbang GDC

5. Pertigaan Apotek Margonda

6. Pertigaan Kartini

7. JL Raya Bogor 8

8. JL Raya Parung Ciputat

9. JL Raya Bogor Cilangkap

E. Ruas Sudirman-Thamrin

- Arah Utara

1. Bundaran Senayan

2. FX Sudirman

3. Semanggi

4. Bendungan Hilir

5. Karet

6. Setiabudi

7. Dukuh Bawah

8. JL Tanjung Karang

9. Betung

10. Bundaran HI

11. TL Sarinah

12. TL Kebon Sirih

13. Budi Kemuliaan (TL Patung Kuda)

14. Museum

15. RRI

16. Oteva

17. TL Harmoni

- Arah Selatan

1. Kedutaan Prancis

2. Sumenep

3. TL HOS Cokroaminoto

4. Dukuh Bawah

5. Setiabudi

6. JL Suryo

7. SCBD

8. Bapindo

9. Menpan

10. Bundaran Senayan


Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Ganet Dirgantara

Kantor Berita ANTARA