Minggu, Oktober 11, 2026
BerandaUmumPramono cari skema pendanaan untuk bangun kembali JPO Tendean

Pramono cari skema pendanaan untuk bangun kembali JPO Tendean

Jakarta, 17/7/2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan berbagai skema pendanaan untuk membangun kembali jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang rusak setelah tertabrak truk pengangkut alat berat.

Pramono mengatakan pembangunan kembali JPO tersebut menjadi prioritas karena lokasinya berada di kawasan yang padat lalu lintas dan memiliki mobilitas pejalan kaki yang tinggi.

“Maka dengan demikian, saya akan mencarikan ruang apakah melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan, atau dana-dana CSR (tanggung jawab sosial perusahaan), atau dana-dana KLB (Koefisien Lantai Bangunan), atau kami mengundang strategic partner untuk membangun itu,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan kendati Dinas Bina Marga menyampaikan pembangunan JPO tersebut belum dapat segera dilakukan karena belum tersedia anggaran, pemerintah daerah akan mengupayakan berbagai alternatif pembiayaan agar fasilitas penyeberangan itu dapat segera dibangun kembali.

“Tapi yang jelas, karena lokasi itu adalah lokasi yang sangat padat dan strategis, harus segera ada JPO untuk menyelesaikan persoalan lapangan. Jadi, itu yang paling penting,” ujar Pramono.

Saat ini, kata dia, pemerintah masih memantau perkembangan penanganan di lokasi kejadian, mengingat proses evakuasi baru selesai pada pagi hari dan arus lalu lintas baru kembali normal.Dia juga menyinggung penyebab insiden tersebut berdasarkan kondisi awal di lapangan.

Menurut Pramono, truk pengangkut alat berat itu diduga melintas dengan muatan yang melebihi batas ketinggian sehingga tersangkut pada konstruksi JPO.

“Betul-betul karena kesalahan keteledoran sopir dan mengangkut yang tingginya melebihi dari batasan yang diizinkan, sehingga menyangkut ke JPO,” tutur Pramono.

Terkait proses hukum, dia menyerahkan penanganannya kepada dinas terkait bersama aparat penegak hukum untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya tuntutan terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Nanti, biar dinas terkait beserta APH (Aparat Penegak Hukum) yang akan memproses itu, apakah dilakukan penuntutan atau tidak,” ungkap Pramono.

Seperti diketahui, sebuah truk pengangkut alat berat (crane) tersangkut JPO di Jalan Kapten Tendean arah Blok M, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Insiden tersebut menyebabkan JPO mengalami kerusakan sehingga harus dibongkar demi keselamatan pengguna jalan, sementara arus lalu lintas di lokasi kejadian itu sempat mengalami gangguan sebelum kembali normal setelah proses evakuasi selesai.

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany

Kantor Berita ANTARA

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments