Minggu, Oktober 11, 2026
BerandaDKI JakartaPRAMONO SUDAH TEKEN INGUB SOAL PILAH SAMPAH DARI RUMAH

PRAMONO SUDAH TEKEN INGUB SOAL PILAH SAMPAH DARI RUMAH

Jakarta, 4/5/2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku sudah menandatangani instruksi gubernur (Ingub) tentang pemilahan sampah dari rumah.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta.

Pramono menyebut, penanganan sampah di ibu kota memang perlu dilakukan bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Diharapkan, gerakan pilah sampah dari rumah dapat masif dilakukan di seluruh Jakarta.

Sebelumnya, Pramono sempat mengatakan kebiasaan untuk memilah sampah dari rumah harus mulai diterapkan di ibu kota karena kapasitas penampungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sudah tak lagi memadai. Terlebih usai terjadinya longsor di tempat tersebut beberapa waktu lalu.

Pramono juga telah mengunggah video sosialisasi terkait pemilahan sampah di akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta.

Dalam video tersebut, Pramono mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk berpartisipasi dalam Gerakan Pilah Sampah dari Sumbernya.

Masyarakat harus memilah sampah menjadi empat kategori. Adapun empat kategori tersebut adalah sampah mudah terurai yang dapat diolah menjadi kompos, sampah yang dapat didaur ulang, seperti plastik, kertas, dan logam, yang dapat disalurkan ke bank sampah.

Kemudian, sampah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun dan yang terakhir sampah residu yang tidak dapat diolah kembali.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim

Kantor Berita ANTARA

Redaksi JKTInfo.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments