Minggu, Oktober 11, 2026
BerandaDKI JakartaDKI RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI PENYELENGGARA PEMDA TERBAIK 2025

DKI RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI PENYELENGGARA PEMDA TERBAIK 2025

Jakarta, 27/3/2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Terbaik Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni dengan skor 3,6762 dan masuk kategori kinerja tinggi.

“Ini hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta, sehingga kami dapat mempertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan bisa terus dijaga pada tahun-tahun berikutnya,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, saat menerima penghargaan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin.

Rano menyampaikan capaian ini mendorong Pemprov DKI meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan publik, serta efektivitas program pembangunan.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, esensi otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, melainkan tanggung jawab menghadirkan pelayanan publik yang nyata.

“Otonomi daerah harus diiringi ikhtiar berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia. Bukan hanya kepala daerah yang andal, tetapi juga jajaran OPD hingga tingkat kecamatan dan desa,” kata dia.

Adapun hari ini, Pemprov DKI Jakarta mengadakan upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Uus mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan pemerintah pusat, sekaligus menjadi mitra aktif dalam merumuskan kebijakan sesuai potensi dan kebutuhan daerah.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim

Kantor Berita ANTARA

Redaksi JKTInfo.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments