Minggu, Oktober 11, 2026
BerandaDKI JakartaPENDAPATAN PAJAK DAERAH JAKARTA SUDAH DI ATAS RP10 TRILIUN

PENDAPATAN PAJAK DAERAH JAKARTA SUDAH DI ATAS RP10 TRILIUN

Jakarta, 23/3/2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan pajak daerah saat ini sudah di atas Rp10 triliun, atau lebih dari 14 persen dari yang dianggarkan, yakni Rp49,89 triliun.

Realisasi pendapatan pajak daerah DKI Jakarta 2025 per Juli mencapai Rp27,57 triliun(57,44 persen dari target), dengan kontributor terbesar dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Lusiana menyampaikan, tahun ini, pajak daerah menopang 61 persen atau Rp49,89 triliun dari besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta, yakni sebesar Rp81,32 triliun.

Sementara itu, target PBB-P2 untuk tahun pajak 2026, yakni sebesar Rp11 triliun.

Oleh sebab itu, dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memerlukan dukungan dari wajib pajak untuk berpartisipasi, berkomitmen, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dari seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, terutama mengingat target penerimaan pajak, khususnya PBB-P2.

Kepatuhan wajib pajak, kata Lusiana, sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan pembangunan, terutama untuk mendukung berbagai program yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pemprov DKI pada 2026.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan bagi masyarakat dalam membayar PBB-P2 untuk tahun pajak 2026 sebesar 10 persen pada periode pembayaran 1 April sampai 31 Mei.

Besaran keringanan itu menjadi 7,5 persen pada 1 Juni sampai dengan 31 Juli 2026, kemudian turun menjadi 5 persen pada Agustus sampai 30 September 2026, mengingat 30 September merupakan jatuh tempo pembayaran PBB-P2.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany

Kantor Berita ANTARA

Redaksi JKTInfo.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments