Jakarta, 16/4/2026 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat indeks kualitas layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) di Jakarta pada semester kedua tahun 2025 masuk dalam kategori sangat memuaskan.
“Sebagai contoh, perekaman KTP elektronik sudah mencapai 100 persen,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 di Jakarta, Kamis.
Dia pun mengapresiasi capaian tersebut karena penyelenggaraan administrasi kependudukan berperan sangat penting, bukan hanya sekedar menjadi basis layanan publik, tetapi juga menjadi fondasi untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Lebih lanjut, dia meminta Dinas Dukcapil DKI agar memberikan layanan kepada penduduk yang non-DKI Jakarta, seperti mereka yang tinggal kolong tol.
Dia juga mencatat aktivasi identifikasi kependudukan digital di Jakarta sudah mencapai 34,84 persen, dan angka ini merupakan yang tertinggi di Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat menargetkan perekaman KTP elektronik pada 2026 dapat mencapai 99,4 persen. Kemudian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 20 persen, pencatatan akta kelahiran anak usia 0-4 tahun 97 persen, pencatatan akta kematian 100 persen, akta perkawinan 62 persen, dan akta perceraian 62 persen.
Target nasional tersebut merupakan kumulatif dari seluruh provinsi, sehingga provinsi yang sudah di atas target nasional perlu menetapkan target lebih tinggi dari capaian nasional.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Kantor Berita ANTARA
Redaksi JKTInfo.id