Minggu, Oktober 11, 2026
BerandaPolitikIKN JADI IBU KOTA POLITIK, WAPRES AJAK ANGGOTA DPR BERKANTOR DI SANA

IKN JADI IBU KOTA POLITIK, WAPRES AJAK ANGGOTA DPR BERKANTOR DI SANA

Jakarta, 9/4/2026 – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi masukan dari anggota DPR untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), dan mengajak elemen eksekutif, yudikatif dan legislatif turut berkantor di sana.

“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” kata Wapres menambahkan.

Sebelumnya dalam rapat dengan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Senin (30/3), anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.

Pernyataan itu dilontarkan Deddy sembari menekankan pentingnya pemanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun di IKN. Dia meminta Kepala OIKN Basuki berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut Wapres Gibran bisa berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Fitri Supratiwi

Kantor Berita ANTARA

Redaksi JKTInfo.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments