Minggu, Oktober 11, 2026
BerandaBeritaDKI JAKARTA KEMBALI RAIH PREDIKAT PROVINSI LAYAK ANAK

DKI JAKARTA KEMBALI RAIH PREDIKAT PROVINSI LAYAK ANAK

Jakarta, 9/8/2025 (Jktinfo) – Provinsi DKI Jakarta kembali meraih predikat penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (PROVILA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Predikat serupa pernah diraih DKI Jakarta pada 2022, 2023 dan 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah di Jakarta, Sabtu, mengatakan prestasi ini merupakan hasil sinergi seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berkomitmen penuh dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi seluruh anak di Kota Jakarta.

“Penghargaan ini juga menjadi penguat semangat bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus mewujudkan Jakarta yang tidak hanya menjadi daerah yang layak huni, tetapi juga layak dicintai, serta menjadi kota global yang ramah anak dan inklusif,” kata Iin.

Penghargaan PROVILA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada provinsi yang berkomitmen penuh dalam mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak, memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta berjuang menjadikan seluruh kabupaten/kota menjadi Kota Layak Anak (KLA).

Selain meraih gelar PROVILA, di tingkat kota, yakni Kota Administrasi Jakarta Pusat juga meraih gelar sebagai Kota Layak Anak Predikat “Utama”, naik satu tingkat dari predikat sebelumnya “Nindya”.

Sementara itu, Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan mempertahankan predikat KLA “Utama”, Kota Administrasi Jakarta Barat menjaga predikat “Nindya”, dan Kabupaten Kepulauan Seribu meraih predikat “Pratama”.

Acara Penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 berlangsung di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/8).

Dalam kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Komitmen tersebut, sambung dia, sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Arifah menyebut mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah, membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Dia pun berharap melalui capaian tersebut, para kepala daerah dapat menjadikan isu perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah guna menghadirkan tempat yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di wilayah masing-masing demi mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola).

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany

Kantor Berita ANTARA

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments