Pemprov Jawa Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2025, dari sebelumnya berakhir pada 30 Juni 2025, karena tingginya minat masyarakat yang masih mengantre untuk membayar kewajiban pajak mereka.
PEMPROV JABAR PERPANJANG PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN HINGGA 30 SEPTEMBER 2025