Minggu, Oktober 11, 2026
BerandaHumanioraBGN USUL SUSUN RENCANA AKSI DENGAN KPK AWASI CELAH KORUPSI MBG

BGN USUL SUSUN RENCANA AKSI DENGAN KPK AWASI CELAH KORUPSI MBG

Jakarta, 21/4/2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan penyusunan rencana aksi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi celah korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi identifikasi potensi korupsi dalam Program MBG dari KPK yang tertuang dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 pada Direktorat Monitoring KPK.

Dadan mengapresiasi sekaligus memperhatikan dengan serius laporan dari KPK tersebut dan akan mendalami celah-celah dalam instansinya untuk perbaikan kualitas dan tata kelola Program MBG.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Pertama, regulasi pelaksanaan dinilai belum memadai, terutama dalam mengatur tata kelola dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Kedua, mekanisme bantuan pemerintah dinilai berisiko memperpanjang rantai birokrasi, membuka peluang praktik rente, serta mengurangi porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.

Ketiga, pendekatan yang terlalu sentralistis dengan Badan Gizi Nasional sebagai aktor utama dinilai berpotensi meminggirkan peran pemerintah daerah serta melemahkan mekanisme pengawasan.

Keempat, terdapat potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur akibat kewenangan yang terpusat dan belum jelasnya prosedur operasional standar (SOP).

Kelima, transparansi dan akuntabilitas dinilai masih lemah, terutama dalam proses verifikasi dan validasi mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan keuangan.

Keenam, sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis SPPG yang berpotensi berdampak pada keamanan pangan, termasuk kasus keracunan makanan.

Ketujuh, pengawasan keamanan pangan dinilai belum optimal, karena minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kedelapan, belum terdapat indikator keberhasilan program yang terukur, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran awal (baseline) terhadap status gizi dan capaian penerima manfaat.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Endang Sukarelawati

Kantor Berita ANTARA

Redaksi JKTInfo.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments