Minggu, Oktober 11, 2026
BerandaHukumJUNI 2026, SEMUA LAYANAN HUKUM MASUK SATU APLIKASI “PASTI”

JUNI 2026, SEMUA LAYANAN HUKUM MASUK SATU APLIKASI “PASTI”

Jakarta, 15/4/2026 – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menargetkan seluruh layanan hukum terintegrasi dalam aplikasi “Pasti” dan siap digunakan pada Juni 2026.

Supratman menjelaskan aplikasi “Pasti” merupakan super apps yang mengintegrasikan berbagai layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dalam satu platform digital.

“Aplikasi ini sudah bisa diunduh dengan nama ‘Pasti’. Ini adalah super apps layanan Kementerian Hukum yang nantinya mencakup seluruh layanan dalam satu genggaman,” ujarnya di Batam, Rabu.

Ia mengatakan proses migrasi sistem dari layanan lama ke platform digital tersebut dilakukan secara bertahap.

“Kami targetkan seluruh proses migrasi pelayanan selesai pada Juni. Setelah itu, sistem lama akan ditutup dan seluruh layanan beralih ke platform baru,” katanya.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari administrasi hukum umum (AHU), kekayaan intelektual, bantuan hukum, hingga literasi hukum.

“Target kami sekitar 450 layanan publik dapat diakses melalui aplikasi ini,” ujar Supratman.

Selain itu, Kementerian Hukum juga mengembangkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses verifikasi layanan.

Menurut dia, transformasi digital tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum berkelas dunia yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Hingga saat ini, Kementerian Hukum mencatat sekitar 2,5 juta badan usaha aktif telah terdaftar dan diperbarui datanya, terdiri atas perseroan terbatas, persekutuan komanditer, firma, hingga persekutuan perdata.

Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Abdul Hakim

Kantor Berita ANTARA

Redaksi JKTInfo.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments