Jakarta, 2/4/2026 – Pemerintah memutuskan hanya akan memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari-hari di mana para murid masuk sekolah, atau tidak diberikan ketika hari libur.
Hal ini menyusul evaluasi lintas kementerian/lembaga yang disampaikan dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan RI di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa alur distribusi MBG tetap berlanjut meski sekolah memasuki masa libur semester, di mana Kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap menerima MBG enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.
Sementara, siswa dan santri memperoleh paket MBG sesuai mekanisme libur sekolah pada sekolah atau pesantren yang bersedia hadir untuk pendistribusian.
Lebih lanjut, Menko Pangan mengatakan pemerintah juga menaruh perhatian lebih pada penyaluran MBG di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan daerah-daerah dengan tingkat stunting anak yang tinggi.
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, distribusi MBG harus dapat menyesuaikan dengan kondisi di daerah tersebut, mulai dari segi kualitas menu makanan hingga jumlah pemberian kepada penerima manfaat.
Sementara itu, ia mengatakan sejauh ini progres pemberian MBG untuk balita, ibu hamil dan menyusui tidak ada perubahan apa pun karena dinilai sudah bisa berjalan dengan baik.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Kantor berita ANTARA
Redaksi JKTInfo.id