Jakarta, 1/7/2025 (Jktinfo) – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Kemenhub) Aan Suhanan mengatakan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring/online (ojol) sebesar 8-15 persen sudah memasuki tahapan final.
Finalisasi kenaikan tarif tersebut, kata Aan, dibuat berdasarkan kajian mendalam dan terus-menerus. Nantinya, kenaikan tarif akan bervariasi, tergantung zona masing-masing pengguna.
Terkait kapan kenaikan tarif itu diputuskan, Aan mengatakan masih akan melakukan beberapa tahapan kajian lagi, sebelum akhirnya melakukan sosialisasi kepada perusahaan penyedia jasa berbasis aplikasi (aplikator) ojol.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kemenhub juga tengah melakukan kajian terkait tuntutan mitra pengemudi ojol untuk memotong biaya dari aplikasi sebesar 10 persen.
Ia memaparkan, mitra pengemudi di Indonesia saat ini lebih dari 1 juta orang, sementara pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di dalam platform sebanyak kurang lebih 25 juta usaha.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Kantor Berita ANTARA